93 Obat Pelangsing Berbahaya: Daftar Lengkap

93 Obat Pelangsing Berbahaya: Daftar Lengkap – BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menemukan bahwa terdapat 93 merek produk jamu dan obat pelangsing yang dicampur dengan BKO (Bahan Kimia Obat Keras) jenis Deksametason, CTM, Allupurinol, Sildenafil Sitrat, Fenilbutason, Sibutramin Hidroklorida, Parasetamol dan Metampiron.

 BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menemukan bahwa terdapat 93 Obat Pelangsing Berbahaya: Daftar Lengkap

Penggunaan BKO sebagai gabungan di dalam obat tanpa resep dan pengawasan dari dokter tentunya pasti membahayakan bagi kesehatan tubuh orang-orang yang mengkonsumsinya, mampu memicu adanya penyakit serius hingga kematian. Biasanya obat-obatan mirip itu banyak dijual di gerai-gerai jamu atau dijajakan oleh tukang jamu gendong.

Salah satu penggunaan BKO yang akan dijelaskan pada kali ini ialah Metampiron, Fenilbutason, Deksametason dan Sibutramin Hidroklorida. Penggunaan Metampiron tanpa pengawasan dari dokter mampu menjadikan gangguan akses pencernaan, gangguan syaraf dan pendarahan pada organ lambung.  Penggunaan Fenilbutason mampu menjadikan rasa mual, retensi cairan, ruam di area kulit hingga gagal ginjal. Sementara, penggunaan Deksametason mampu menjadikan gangguan fungsi ginjal, trombositopenia dan anemia plastis. Sedangkan, Sibutramin Hidroklorida mampu meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah.

Walaupun tidak mampu disebutkan semuanya, tetapi merek 93 obat pelangsing berbahaya diantaranya adalah, Extra Fit, Widoro Putih, Neo Tasama Kapsul, Langsing Alami Kapsul, Amargo Jaya Ramuan Madura, Sembur Angin, Daun Dewa, Prono Jiwo Antanan Kapsul, Cikung Makassar Super , Xing Shi Jiu, G-Bucks Kapsul, dan lain-lainnya.

Meskipun tidak mampu dijelaskan mengenai daftar lengkap dari 93 obat pelangsing berbahaya, namun BPOM sudah menyeru masyarakat biar tidak membeli ataupun mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung BKO. Di samping itu, Badan POM juga telah  memberikan peringatan keras terhadap para produsen dan distributor obat pelangsing yang bersangkutan serta telah menarik dan memusnahkan obat-obatan yang terbuat atau yang dicampur dengan BKO.

Mulai tahun 2006 hingga sekarang Badan POM sudah melakukan penertiban, alhasil mereka telah memusnahkan 32.403 lebih bungkus, 10.561 lebih kotak dan 1.968 kapsul/tablet obat-obatan pelangsing yang sudah dicampur dengan BKO sehingga berbahaya jikalau dikonsumsi.

Kegiatan memproduksi dan mengedarkan obat-obatan terlarang merupakan salah satu perkara pelanggaran menurun UU Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang bantuan konsumen. Orang yang melakukan pelanggaran semacam ini mampu dikenakan sanksi hukuman selama lima tahun dan menerima denda maksimal Rp 100 juta.

Oleh lantaran ialah itu, masyarakat harus menjadi konsumen cerdas biar tidak menjadi salah satu korban dari para produsen dan distributor yang tidak bertanggung jawab. Itulah, info mengenai 93 obat pelangsing berbahaya: daftar lengkap. Semoga bermanfaat. (Baca juga: Obat Exsimer: Fungsi dan Efek Samping)

Komentar